Mendukung program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dimana salah satunya adalah layanan Administrasi Kependudukan Online (AKU OI) dan juga sebagai bentuk pelayanan prima kepada warga masyarakat, Pemerintah Desa Bulawan Satu melaksanakan kegiatan penyerahan dokumen akta kematian saat acara pemberangkatan jenazah kepada ahli waris dari keluarga yang meninggal dunia. Acara berlangsung pada hari Kamis (26/9/) di Desa Bulawan Satu, akta kematian diserahkan langsung oleh Ramlan Ake, S.ST, MM (Sangadi Bulawan Satu) kepada perwakilan ahli waris.
Kepala Dinas Disdukcapil Subari Manangin, SKM memberikan apresiasi atas upaya pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Bulawan Satu dalam hal pelayanan administrasi kependudukan. “Apa yang dilakukan oleh Desa Bulawan Satu sekiranya dapat dicontoh oleh Desa Desa lainnya dalam hal memanfaatkan layanan online kependudukan” ujar Subari ketika dimintakan pendapatnya.
Dihubungi Secara terpisah sekretaris Desa Bulawan Satu Sandy Bonita Husain mengatakan dengan adanya layanan Online (AKU OI) sangat membantu masyarakat desa Bulawan satu dalam hal pengurusan dokumen kependudukan. “Masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen dikantor disdukcapil, cukup datang di Desa maka semua pelayanan administrasi kependudukan dapat dilayani di desa”