IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang sedang hangat dibicarakan dan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat.

Saat ini Identitas Kependudukan Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID yang tengah dikembangkan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri  pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum. 

Nah, sebelum benar-benar diterapkan, mari kita kenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi Digital ID.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

“Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,” lanjut Erikson. 

Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). 

Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. 

Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan. 

Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan,” papar Direktur Erikson. Dukcapil***

Related Posts

Perekaman KTP dan Aktivasi IKD di Java Culture Fest 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ikut serta meramaikan kegiatan JFC 2024 dengan membuka Layanan Perekaman KTP-El dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

PENUHI HAK ANAK DENGAN KARTU IDENTITAS ANAK

Tujuan adanya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia.

Info lainnya

Bentuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Pj. Sangadi Bulawan Satu serahkan akta kematian pada saat pelepasan Jenazah

  • By admin
  • September 27, 2024
  • 16444 views
Bentuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Pj. Sangadi Bulawan Satu serahkan akta kematian pada saat pelepasan Jenazah

LAPADENGAN RESMI DISAMBUT SECARA ADAT

  • By admin
  • September 26, 2024
  • 162 views
LAPADENGAN RESMI DISAMBUT SECARA ADAT

Penutupan BIMTEK ADB Angkatan III Tahun 2024, Adel Trilius beri pesan penting

  • By admin
  • Juni 6, 2024
  • 15122 views
Penutupan BIMTEK ADB Angkatan III Tahun 2024, Adel Trilius beri pesan penting

Peran ADB Jaga Keamanan dan Kualitas Data Kependudukan

  • By admin
  • Juni 4, 2024
  • 371 views
Peran ADB Jaga Keamanan dan Kualitas Data Kependudukan

Sekda Boltim Hadiri Penilaian Kinerja Penurunan Stunting se SULUT tahun 2024

  • By admin
  • Mei 31, 2024
  • 5851 views
Sekda Boltim Hadiri Penilaian Kinerja Penurunan Stunting se SULUT tahun 2024

Perekaman KTP dan Aktivasi IKD di Java Culture Fest 2024

  • By admin
  • Mei 29, 2024
  • 762 views
Perekaman KTP dan Aktivasi IKD di Java Culture Fest 2024