Jangan Dianggap Sepele, Ini Manfaat Akte Kematian

Tutuyan- Warga pada umumnya masih belum paham dan belum merasa penting akan kepemilikan akta kematian. Warga merasa akta kematian tersebut hanya penting bagi mereka dengan ekonomi menengah keatas yang memiliki warisan saja.

“Kite belum tau itu untuk apa. Akte itu kan pentingnye cume untok orang yang punya warisan,” ujar ade salah satu warga Kotabunan.

Padahal sebelumnya Disdukcapil telah berulang kali menyatakan salah satu pentingnya akta kematian adalah untuk validasi data kependudukan.

“Untuk kematian wajib dilaporkan oleh pemerintah desa/kelurahan ke Disdukcapil. Disdukcapil kemudian keluarkan akta kematian, untuk validasi data kependudukan, agar yang sudah mati tidak masuk lagi data base kependudukan. Selain itu dapat digunakan untuk pengklaiman asuransi ataupun perbankan, taspen dan urusan lainnya,” ujar Kepala Bidang Pencatatan Sipil Abdillah Mauludin, SE

Dengan masih minimnya pemahaman warga tentang pentingnya akte kematian bagi setiap keluarga, Ia pun mengharapkan agar Kepala Desa/sangadi dapat bersikap lebih pro aktif dalam melaporkan kematian warganya kepada Disdukcapil, agar data dapat terus up to date.

“Jadi jajaran perangkat desa sampai Dusun harus pro aktif. Karena tidak mungkin mereka tidak tahu apabila ada warganya meninggal dunia. Setelah dilaporkan, Disdukcapil  akan menerbitkan akta kematian sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujarnya.

“Segala urusan kependudukan seperti akta kelahiran dan akta kematian tidak dipungut biaya sedikit pun”, tegasnya.

Manfaat Dokumen Akta Kematian bagi penduduk diantaranya :

  1. Penetapan status janda atau duda (terutama bagi Pegawai Negeri) diperlukan sebagai syarat menikah lagi.
  2. Untuk persyaratan pengurusan pembagian waris (Peralihan Hak Atas Tanah), baik bagi isteri atau suami  maupun anak.
  3. Diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya.
  4. Persyaratan untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen, Asuransi, Perbankan, Pensiun.

Related Posts

DISDUKCAPIL BOLTIM SERAHKAN AKTA NIKAH CAPIL MASAL DI KECAMATAN MOOAT

Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyerahkan akta perkawinan 11 Pasangan Pengantin baru. Pencapilan masal kali ini diprakarsai oleh Kantor Camat Kecamatan Mooat, selasa (30/04)

RAKOR PENATAAN TATA KELOLA PENCATATAN SIPIL SE SULAWESI UTARA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi penataan tata kelola pencatatan sipil Kamis

Info lainnya

Penutupan BIMTEK ADB Angkatan III Tahun 2024, Adel Trilius beri pesan penting

  • By admin
  • Juni 6, 2024
  • 14575 views
Penutupan BIMTEK ADB Angkatan III Tahun 2024, Adel Trilius beri pesan penting

Peran ADB Jaga Keamanan dan Kualitas Data Kependudukan

  • By admin
  • Juni 4, 2024
  • 163 views
Peran ADB Jaga Keamanan dan Kualitas Data Kependudukan

Sekda Boltim Hadiri Penilaian Kinerja Penurunan Stunting se SULUT tahun 2024

  • By admin
  • Mei 31, 2024
  • 5656 views
Sekda Boltim Hadiri Penilaian Kinerja Penurunan Stunting se SULUT tahun 2024

Perekaman KTP dan Aktivasi IKD di Java Culture Fest 2024

  • By admin
  • Mei 29, 2024
  • 397 views
Perekaman KTP dan Aktivasi IKD di Java Culture Fest 2024

NIK KTP bakal gantikan Nomor SIM Tahun Depan

  • By admin
  • Mei 25, 2024
  • 179 views
NIK KTP bakal gantikan Nomor SIM Tahun Depan

Prosedur dan Persyaratan Anak Angkat di Indonesia

  • By admin
  • Mei 19, 2024
  • 263 views
Prosedur dan Persyaratan Anak Angkat di Indonesia