PERSYARATAN :
- Mengisi Formulir
- Foto KK
- Foto KTP-el Asli
- Surat keterangan meninggal dari Rumah Sakit/Puskesmas/Desa Domisili
- Mengisi Formulir F-2.29 (Keterangan Kematian)
Isi formulir dibawah ini untuk pengajuan secara online (Jam Layanan 08.00 Wita s/d 16.00 Wita)
(berkas yang diupload berupa gambar JPG Asli)