Bongkudai – Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kunci bagi anak untuk mendapatkan haknya menerima pelayanan sosial dasar. Sayangnya para Orang Tua siswa merasa kesulitan mendatangi Kantor Disdukcapil Boltim. Jauhnya jarak dan tingginya biaya perjalanan jadi salah satu sebab rendahnya kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Boltim sebagai salah satu sekolah tingkat dasar yang berada di Kecamatan Modayag Barat melakukan inisiatif membantu para siswa yang belum memiliki Kartu Identitas Anak untuk dilakukan pengajuan dokumen secara online melalui layanan AKU OI. “saat ini pembuatan adminduk lebih mudah, dengan adanya layanan AKU OI sangat memudahkan bagi kami dalam proses pengajuan secara kolektif bagi siswa yang belum memiliki KIA” ujar Kepala Madrasah Nurman Asiari, S.Ag (07/09)
“Saat ini pengajuan berkas KIA dari madrasah sementara dalam proses pencetakan oleh operator SIAK, jika semua proses selesai sebagai bentuk Apresiasi bagi madrasah akan kami antar langsung dokumen KIA tersebut” kata Kepala Bidang Kependudukan Vira Firdaus Ambarak, SAB saat dimintakan pendapatnya di sela sela kesibukannya dalam proses pelayanan adminduk.
Secara terpisah di ruang kerjanya Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil berharap sekolah sekolah yang ada diboltim dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh MIN 1 Boltim. KIA adalah identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri. Kartu ini berguna untuk anak dalam memenuhi akses sarana umum hingga dapat layanan kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi. Subari Manangin, SKM menyebutkan, selain berbagai manfaat yang bisa didapat dari KIA, anak-anak yang sudah memiliki KIA bisa mendapatkan beberapa diskon pada beberapa lembaga yang telah bekerja sama dengan DISDUKCAPIL