Manfaatkan Layanan AKU OI, MIN 1 Boltim Ajukan KIA

Bongkudai – Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kunci bagi anak untuk mendapatkan haknya menerima pelayanan sosial dasar. Sayangnya para Orang Tua siswa merasa kesulitan mendatangi Kantor Disdukcapil Boltim. Jauhnya jarak dan tingginya biaya perjalanan jadi salah satu sebab rendahnya kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan.

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Boltim sebagai salah satu sekolah tingkat dasar yang berada di Kecamatan Modayag Barat melakukan inisiatif membantu para siswa yang belum memiliki Kartu Identitas Anak untuk dilakukan pengajuan dokumen secara online melalui layanan AKU OI. “saat ini pembuatan adminduk lebih mudah, dengan adanya layanan AKU OI sangat memudahkan bagi kami dalam proses pengajuan secara kolektif bagi siswa yang belum memiliki KIA” ujar Kepala Madrasah Nurman Asiari, S.Ag (07/09)

“Saat ini pengajuan berkas KIA dari madrasah sementara dalam proses pencetakan oleh operator SIAK, jika semua proses selesai sebagai bentuk Apresiasi bagi madrasah akan kami antar langsung dokumen KIA tersebut” kata Kepala Bidang Kependudukan Vira Firdaus Ambarak, SAB saat dimintakan pendapatnya di sela sela kesibukannya dalam proses pelayanan adminduk.

Secara terpisah di ruang kerjanya Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil berharap sekolah sekolah yang ada diboltim dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh MIN 1 Boltim. KIA adalah identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri. Kartu ini berguna untuk anak dalam memenuhi akses sarana umum hingga dapat layanan kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi. Subari Manangin, SKM menyebutkan, selain berbagai manfaat yang bisa didapat dari KIA, anak-anak yang sudah memiliki KIA bisa mendapatkan beberapa diskon pada beberapa lembaga yang telah bekerja sama dengan DISDUKCAPIL

Related Posts

Perekaman KTP dan Aktivasi IKD di Java Culture Fest 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ikut serta meramaikan kegiatan JFC 2024 dengan membuka Layanan Perekaman KTP-El dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

PENUHI HAK ANAK DENGAN KARTU IDENTITAS ANAK

Tujuan adanya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info lainnya

Bentuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Pj. Sangadi Bulawan Satu serahkan akta kematian pada saat pelepasan Jenazah

  • By admin
  • September 27, 2024
  • 202 views
Bentuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Pj. Sangadi Bulawan Satu serahkan akta kematian pada saat pelepasan Jenazah

LAPADENGAN RESMI DISAMBUT SECARA ADAT

  • By admin
  • September 26, 2024
  • 21 views
LAPADENGAN RESMI DISAMBUT SECARA ADAT

Penutupan BIMTEK ADB Angkatan III Tahun 2024, Adel Trilius beri pesan penting

  • By admin
  • Juni 6, 2024
  • 14932 views
Penutupan BIMTEK ADB Angkatan III Tahun 2024, Adel Trilius beri pesan penting

Peran ADB Jaga Keamanan dan Kualitas Data Kependudukan

  • By admin
  • Juni 4, 2024
  • 191 views
Peran ADB Jaga Keamanan dan Kualitas Data Kependudukan

Sekda Boltim Hadiri Penilaian Kinerja Penurunan Stunting se SULUT tahun 2024

  • By admin
  • Mei 31, 2024
  • 5708 views
Sekda Boltim Hadiri Penilaian Kinerja Penurunan Stunting se SULUT tahun 2024

Perekaman KTP dan Aktivasi IKD di Java Culture Fest 2024

  • By admin
  • Mei 29, 2024
  • 457 views
Perekaman KTP dan Aktivasi IKD di Java Culture Fest 2024