Daftar Persyaratan Pelayanan Online

Akta Kelahiran

  • Akta Kelahiran Umum (1 hari s/d 60 hari)
    –> Surat Nikah / Akta Perkawinan Orang Tua / SPTJM Suami stri
    –> KTP-el (Orang Tua) Ayah – Ibu
    –> Kartu Keluarga Terbaru
    –> Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Klinik / Dokter / Bidan
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • Akta Kelahiran Terlambat (Diatas 60 hari)
    –> Surat Nikah / Akta Perkawinan Orang Tua / SPTJM Suami Istri
    –> KTP-el (Orang Tua) Ayah – Ibu
    –> Kartu Keluarga (KK) terbaru
    –> Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Klinik / Dokter / Bidan / SPTJM Kelahiran (jika diatas 5 th)
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • Perubahan / Perbaikan / Kehilangan / Rusak Akta Kelahiran
    –> Akta Kelahiran (yang ada QRcode)
    –> Kartu Keluarga Asli Terbaru
    –> Dokumen Pendukung
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen

Akta Perkawinan

  • Akta Perkawinan Baru
    –> Formulir Permohonan F.2-12
    –> Surat Kawin yang diterbitkan oleh Lembaga Agama / Pemberkatan
    –> N1 – N4 dari Kelurahan Suami-Istri
    –> Akta Kelahiran Suami
    –> Akta Kelahiran Istri
    –> Kartu Keluarga Suami / Suami-Istri
    –> Kartu Keluarga Istri (jika kk pisah dengan suami)
    –> KTP-el (Suami dan Istri)
    –> Pas Foto Berwarna bergandeng
    –> KTP-el Saksi Kedua Mempelai
    –> Rekomendasi dari Disdukcapil setempat jika salah satu mempelai dari luar daerah
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • Perubahan / Perbaikan / Kehilangan / Rusak Akta Perkawinan
    –> Akta Perkawinan (yang ada QRCode)
    –> Kartu Keluarga asli terbaru
    –> Dokumen Pendukung
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen

Akta Perceraian

  • Akta Perceraian Baru
    –> Formulir Permohonan F-2.19
    –> Putusan Pengadilan Negeri
    –> Kutipan Akta Perkawinan
    –> Kartu Keluarga
    –> KTP-el (Suami dan Istri)
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • Perubahan / Perbaikan / Kehilangan / Rusak Akta Perceraian
    –> Akta Perceraian (yang ada QRCode)
    –> Kartu Keluarga asli terbaru
    –> Dokumen Pendukung
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen

Akta Kematian

  • Akta Kematian Baru
    –> Formulir Permohonan F-2.28
    –> Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan atau Rumah Sakit
    –> Kartu Keluarga yang meninggal
    –> KTP-el yang meninggal
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • Perubahan / Perbaikan / Kehilangan / Rusak Akta Kematian
    –> Akta Kematian (yang ada QRCode)
    –> Dokumen Pendukung
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen

Surat Keterangan Pindah Datang WNI

  • Penduduk Pindah
    –> Formulir Permohonan F.1-23
    –> Kartu Keluarga Asli yang pindah
    –> KTP-el yang pindah
    –> Photo Diri memegang dokumen
  • Penduduk Datang
    –> Formulir Permohonan F.1-23
    –> Fotocopy Buku Nikah / Akta Cerai (jika berstatus kawin / cerai)
    –> Kartu Keluarga Asli yang ditumpangi
    –> Dokumen Pendukung
    –> Surat Keterangan Pindah dari Daerah Asal
    –> Photo Diri memegang dokumen

Kartu Identitas Anak

  • Kartu Identitas Anak (1 hr s.d. 5 th)
    –> Kartu Keluarga Asli
    –> Akta Kelahiran
    –> KTP-el Orang Tua
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • Kartu Identitas Anak ( >5 th s.d. 17 th – 1 hr)
    –> Kartu Keluarga Asli
    –> Akta Kelahiran
    –> KTP-el Orang Tua
    –> Pas Photo Berwarna Anak
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen

Kartu Keluarga

  • Kartu Keluarga Baru (karena menikah)
    –> Fofo KK Asli laki-laki / surat pindah laki-laki jika berasal dari luar BDL
    –> Foto KK asli perempuan / surat pindah perempuan jika berasal dari luar BDL
    –> Foto Buku Nikah Asli yang bersangkutan
    –> Foto Buku Nikah Asli orang tua laki-laki
    –> Foto Buku Nikah Asli orang tua pihak perempuan
    –> Foto KTP Asli Laki-laki & perempuan
    –> Foto Diri Berdua yang menikah
    –> Keterangan domisili jika pindah alamat
    –> Surat lain (jika diminta)
  • Kartu Keluarga Penambahan Anak Baru Lahir
    –> Kartu Keluarga Asli
    –> Buku Nikah Orang tua
    –> Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Klinik / Dokter / Bidan
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • Kartu Keluarga Perbaikan Data
    –> Kartu Keluarga Asli
    –> KTP-el yang bersangkutan / orangtua
    –> Buku Nikah Orang tua / yang bersangkutan
    –> Surat Keterangan / Penetapan Pengadilan
    –> Surat Lain (jika diminta)
    –> Dokumen Pendukung
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • Kartu Keluarga karena hilang/rusak
    –> Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang)
    –> KTP-el
    –> Fotocopy KK yang hilang (jika ada) / Photo KK yang rusak
    –> Buku Nikah
    –> Surat Lain (jika diminta)
    –> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen

Konsolidasi NIK

  • Konsolidasi NIK
    –>Kartu Keluarga Asli
    –>KTP Asli
    –>Photo Diri memegang dokumen