Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan adminduk yang lebih mudah, cepat dan akurat, mimin infokan jenis layanan, persyaratan dan penjelasan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil terbaru yah..
Standar pelayanan adminduk ini berdasarkan SE kemendagri terbaru tanggal 28 September 2021
