VISI :
PEMANTANTAPAN PELAYANAN PRIMA, MUDAH, AKURAT DAN CEPAT
DALAM BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
MISI :
- Melakukan pendaftaran dan pendataan Penduduk, sesuai peraturan perundang-undangan
- Menerbitkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya pelayanan yang meliputi : Sumber daya manusia, teknologi informasi dan sarana pendukung lainnya
- Meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil